WAWASAN NUSANTARA
BAB
1
PENDAHULUAN
2.1 Latar Belakang
Indonesia
adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal
ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku
bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencarian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan
Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah
negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu
dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia
dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia
merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah
diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus punya cara pandang Bangsa Indonesia
yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah kami adalah :
1.
Bagaimana konsep dasar wawasan nusantara ?
2.
Apakah latar belakang konsepsi wawasan nusantara?
3.
Bagaimana peran penting wawasan nusantara?
4.
Bagaimanakah implementasi wawasan nusantara?
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan pembahasan dalam makalah ini
adalah :
1.
Mengetahui konsep dasar wawasan nusantara
2.
Mengetahui latar belakang konsepsi wawasan nusantara
3.
Mengetahui peran penting wawasan nusantara
4.
Mengetahui implementasi wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Dasar Wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata ‘ wawas ’ yang berarti
pandangan,tinjauan,atau penglihatan indrawi.Akar kata ini membentuk kata ‘mawas
’ yang berarti memandang,meninjau,atau melihat.Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara
pandang ,cara tinjau atau cara melihat.Sedangkan istilah nusantara berasal dari
kata ‘nusa’ yang berarti pulau-pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit diantara
dua hal. Istilah nuasantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah
perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudera
pasifik dan samudera Indonesaia serata diantara benua Asia dan Benua Australia.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.Sedangkan wawasan nusantara
mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai ketujuan atau cita-cita
nasionalnya.
2.2 Latar Belakang
Wawasan Nusantara
Latar belakang yang
mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa
bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang
utuh adalah karena dua hal yaitu :
- Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera (adu domba). Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
- Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut teritorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut teritorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mil melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :
- Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
- Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
- Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya
Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi
sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui
dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga
diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag
akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation
Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan
(Archipelago State).
Aspek Geografis dan
Sosial Budaya
Dari segi geografis dan
Sosial Budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wialayah dan
posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan
heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa
yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan
heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
- Indonesia negara kepulauan atau maritim
- Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudera (posisi silang)
- Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
- Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
- Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan Mediterania
- Wilayah subur dan dapat dihuni
- Kaya akan flora dan fauna dan sumber daya alam
- Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
- Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005
Aspek Geopolitis dan
Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa
bangsa Indonesia memandang wilayahnya sebagai ruang
hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah
sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia
adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa
satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita
nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.
2.3 Peran Penting
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
● Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
●UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
●Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
●Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
●GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Dalam kehidupan nasional, wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia dikembangkan perannya untuk
:
1. Mewujudkan serta memelihara
persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras, segenap aspek kehidupan
nasional.
2. Menumbuhkan rasa tanggung jawab atas
pemanfaatan lingkungan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa dengan
geografi/ruang hidupnya. Oleh karena itu pemanfaatan lingkungan harus
bertanggung jawab. Bila tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang
pada akhirnya akan merugikan bangsa itu sendiri.
3. Menegakkan kekuasaan guna melindungi
kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi dasar hubungan antara
bangsa. Apabila kepentingan nasional suatu bangsa sejalan atau paralel dengan
kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua bangsa itu akan mudah terjalin
hubungan persahabatan. Tapi sebaliknya, bila kepentingan nasional suatu bangsa
tidak sejalan atau bertentangan dengan bangsa lain, maka terjadilah konflik
atau pertentangan antara kedua bangsa itu. Konflik yang terjadi antara bangsa –
bangsa itu, diselesaikan baik dengan jalan damai maupun dengan kekerasan. Wujud
kekerasan yang ekstrim adalah perang. Untuk menjamin kepentingan nasionalnya
terhadap kemungkinan timbulnya konflik dengan bangsa lain, suatu bangsa harus
mampu menegakkan kekuasaan.
4.
Merentang hubungan internasional dalam upaya untuk
menegakkan perdamaian. Indonesia sebagai suatu negara kepulauan dan memiliki
posisi silang diantara dua benua dan dua samudera, dapat melaksanakan peranan
yang demikian itu secara optimal. Sebagai negara kepulauanyang memiliki
perbatasan dengan banyak negara lain baik di kawasan samudera Pasifik maupun
samudera Hindia. Batas – batas wilayah antara Indonesia dengan negara
tetangganya, ditentukan bersama antara Indonesia dengan negara – negara yang
berbatasan. Penentuan bersama tentang batas – batas dengan negara tetangga.
Dengan posisi silangnya, berarti lautan teritorial Indonesia merupakan tempat
lalulintas kapal – kapal seluruh bangsa. Apabila Indonesia mampu mengatur
lalulintas pelayaran dengan baik, berarti bahwa Indonesia telah turut serta
menegakkan perdamaian dunia.
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
2.4 Implementasi
Wawasan Nusantara
a.
Implementasi dalam kehidupan Politik
1. Kebulatan
wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
2.
Keanekaragaman suku, budaya dan bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap
dalam kesatuan bangsa Indonesia
3. Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas dan aktif
b. Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi
1.
Kekayaan di
wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dna milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan diseluruh wilayah Indonesia secara
merata
2.
Tingkat
perekonomian diseluruh Indonesia harus seimbang tanpa mengabaikan ciri khas
yang dimiliki daerah masing-masing
3.
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dengan sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar –besar
kemakmuran rakyat.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
1.
Masyarakat
Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan
tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
2.
Budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budaya bangsa tanpa menolak budaya asing yang masuk
asalkan tidak bertentangan dengan budaya bangsa sendiri.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
1.
Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara
2.
Tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban bersama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
a)
Pemberdayaan masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya “ Global Paradox ” menyatakan negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan perananan dalam
bentuk aktivitas dan pastisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan buttom-up
plainning,sedang untuk negara berkembang dengan top down planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia,sehingga diperlukan landasan
operasioanal berupa GBHN .
Kondisi nasional ( pembangunan) yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas.Pemberdayaan masyarakat diperlukan teutama untuk daerah-daerah tertinggal.
b)
Dunia Tanpa Batas
Ø
Pekembangan IPTEK
Mempengaruhi pola pikir,pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan.Kualitas sumberdaya manusia merupakan tantangan serius
dalam menghadapai tantangan global.
Kenichi Omahe dalam bukunya “ Borderless Word ” dan “ The End
of Nation State ” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas
wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,namun
kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi,investasi,industri dan konsumen yang makin induval.Untuk dapat
menghadapi kekutan global suatu negara harus mengurangi peranan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global
dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan
nusantara,mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat
Indonesia dalam pola pikir,pola sikap dan pola tindak didalam masyarakat,berbangsa
dan bernegara.
c)
Era Baru Kapiatalisme
Ø
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “ Dictionary of Economics”
menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak
milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi
untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas
dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
Ø
Lester Thurow
Dalam bukunya “ The Future of
Capitalisme” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) anatara paham individu dan
paham sosialis di era baru kapitalisme,negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi,hak asasi manusia,dan
lingkungan hidup.
d)
Kesadaran Warga Negara
Ø
Pandangan Indonesia tentang hak dan
kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan,hak dan kewajiban yang sama.Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan.
Ø
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan
yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi
keterbelakangan,kemiskinan,kesenjangan sosial,memberantas KKN,menguasai
IPTEK,meningkatkan kualitas SDM,transparan dan memelihara persatuan.Dalam
perjuangan non fisik,kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam
dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai
visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid
baik saat sekarang maupun mendatang,sehingga prospek wawasan nusantara dalam
era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah
rakyat kecil ,dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor
dominan:keteladanan kepemimpinan nasional,pendidikan berkualiatas dan bermoral
kebangsaan,media massa yamg memberikan informasi dan kesan yang
positif,kejadian penegakan hukum dalam arati pelaksanaan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan
bangsa dalam mencapai ketujuan atau cita-cita nasionalnya.
Latar belakang wawasan nusantara dipengaruhi
oleh 3 aspek pokok yaitu aspek historis, aspek geografis dan sosial budaya dan
aspek geopolitis dan kepentingan nasional.
Peran penting wawasan nusantara sebagai pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara dan berbangsa.
Implementasi wawasan nusantara tampak dalam bidang
politik, ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan.
3.1 Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan
dan kesatuan serta menjadikan pancasila sebagai landasan dan falsafah dalam
kehidupan, tentunya wawasan nusantara harus menjadi bagian dari jati diri dan
konsepsi bangsa Indonesia yang tak dapat terpisahkan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Danusaputro,Munadjat.1980.Wawasan
Nusantara (dalam Implementasi dan Aplikasi Hukumnya ).Bandung: Alumni
Danusapto,Munadjat.1981.Wawasan
Nusantara (dalam Pendidikan dan Kebudayaan).Bandung: Alumni
Winarno.2007.Paradigma Baru : Pendidikan
Kewarganegaraan.Jakarta:Bumi Aksara
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/#ixzz1fohYdmGq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar