PERADABAN DAN MASYARAKAT FOEDAL EROPA ABAD PERTENGAHAN
BAB I
PENGERTIAN FOEDALISME
Feodalisme pada umumnya dikenal
sebagai sistem sosial khas Abad Pertengahan (di Eropa maupun di belahan dunia
lain) sebagai pembeda perode tersebut dari modernitas. Istilah tersebut
dimunculkan di Perancis pada abad ke-16.
Istilah “feudal” (dalam konteks Eropa) berasal dari kata
Latin “feudum” yang sama artinya dengan fief, ialah sebidang
tanah yang diberikan untuk sementara kepada seorang vassal (penguasa bawahan
atau pemimpin militer) sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada
penguasa (lord) sebagai pemilik tanah tersebut.Dalam hal ini foedalisme berarti penguasaan hal –hal yang
berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah ,khususnya yang terjadi di Eropa
Abad Pertengahan.
Foedalisme diartiakan dan difahami sebagai suatu sistem
yang ada di Eropa terjadi pada sekitar abad IX-XII,merupakan dasar pemerintahan
lokal,pembuatan undang-undang,menyusun dan mengatur angkatan perang,dan
berbagai seluk beluk yang berhubungan dengan kekuasaan eksekutif .Dalam doktrin
foedal dikatakan bahwa seluruh tanah kerajaan beserta isinya itu berasal dari
raja.Raja sebagai pemilik tanah-tanah luas terbentang di wilayah kerajaannya.
Dalam pengertian
yang lain dijelaskan bahwa feodalisme adalah sebuah sistem pemerintahan dimana
seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan, memiliki anak buah banyak
yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa
disebut vasal. Para vasal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka.
Sedangkan para vasal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi
mereka sendiri yang memberi mereka upeti. Dengan begitu muncul struktur
hierarkis berbentuk piramida.Masyarakat feodal menggantungkan hidupnya dari
hasil pertanian, karena itu tanah menjadi faktor produksi utama dan jadilah
pemilik tanah sebagai pihak yang berkuasa dan menempati lapisan atas struktur
masyarakat atas dukungan petani lapisan terbawah. Di lapisan tengah terdapat
pegawai kaum feodal dan pedagang.
Dari berbagai
sudut pengertian tentang foedalisme dapat disimpulkan bahwa yang menjadi
inti pembahasan dari feodalisme adalah tanah, dimana manusia itu hidup. Tanah
memegang peranan penting pada zaman feodal, karena seseorang dikatakan memiliki
kekuasaan bila orang tersebut memiliki modal utama berupa tanah yang kemudian
berkembang menjadi wilayah. Sejarah feodalisme adalah sejarah peradaban manusia
itu sendiri, dimana manusia dari awalnya sudah haus akan kekuasaan dan
kedudukan.
BAB II
ASAL MULA SISTEM FOEDAL
2.1 Keruntuhan Abad
Kegelapan (Keruntuhan Romawi Barat)
Membahas foedalisme di Eropa yang
berlangsung selama tiga abad yaitu abad IX,X dan XI itu,pada hakekatnya tidak
dapat dilepaskan kaitannya dengan beberapa faktor yang setidaknya berpengaruh
pada tumbuhnya benih-benih foedalisme di Eropa.Periode Abad Pertengahan awal
antara tahun 500-1000 merupakan masa transisi dalam sejarah Eropa yg kacau
sehingga disebut sebagai ‘abad kegelapan’. Periode ini ditandai
dengan :
1.
Invasi suku-suku
barbar, mula-mula
orang-orang
Jerman (Goth, Frank, Anglo-Saxon, dll), kemudian disusul bangsa Skandinavia
(Viking) antara tahun 800-1000.
2.
Terbentuknya kerajaan-kerajaan Jerman dan
terjadinya perang-perang
perebutan wilayah kekuasaan antara kerajaan-kerajaan tersebut.
3.
Kehancuran
Romawi Barat menyebabkan ekonomi bergeser dari kota-kota ke pedesaan. Pergeseran ini
mendorong kemunculan sistem feodal di Eropa.
Disintegrasi
Kekaisaran Romawi Barat setelah sekitar 800 tahun dengan serangkaiaan
penaklukan ,ekspansi dan konsolidasi politik serta aktifitas kultural,kemudia
digantikan perannya oleh Gereja.Jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat ,secara
politis membawa pengaruh terjadinya berbagai kerajaan barbar di Eropa.Setiap
kerajaan barbar harus berupaya menata pemerintahan sendiri,karena telah lepas
dari pengaturan dan pengawasan Kekaisaran Romawi.Adapun berbagai negara Jerman
yang penting,yang didirikan di atas reruntuhan Kerajaan Romawi Barat adalah:
1.
Kerajaan Goth Timur,wilayahnya meliputi Italia,Slav,dan
Burgundia (Swiss)
2.
Kerajaan Goth Barat,meliputi Spanyol,Kerajaan Vandal di
Afrika Utara,Kerajaan Franka di Perancis,Belgia,Belanda,dan Jerman
Barat.Sementara itu,sumbangan bangsa Aglo-Saxons yang terhalau dari Jerman
menyerbu ke tanah Inggris,kemudian mendesak bangsa-bangsa Kelt yang datang
lebih dulu ke kepulauan itu.
Akibat runtuhnya Romawi Barat,telah menyebabkan wajah
Eropa menjadi masyarakat Agraris dengan rumah tangga desa tertutup.Disitu tidak
terdapat lalu lintas uang.Semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas
kepemilikan tanah.Hanya pemilik tanah yang memungkinkan adanya administrasi dan
sistem militer negara,keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas.Telah
terjadi anarkhi selama tiga abad
(abad VI,VII,VIII) pada masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.
(abad VI,VII,VIII) pada masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.
2.2 Unsur Kebudayaan yang Membentuk Foedalisme
Foedalisme
mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman.Tentu saja percampuran
kedua kebudayaan ini kemudian menimbulkan sebuah sistem baru yang disebut
foedalisme. Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1.
Budaya militer
suku-suku
bangsa Jerman, berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk membagikan rampasan perang kepada para prajurit
sebagai imbalan atas pelayanan mereka. Pola ini merupakan dasar hubungan feodal
(lord-vassal)
2. Sistem
kepemilikan tanah Romawi yg menjadi semakin penting ketika perdagangan mundur
akibat perang. Para petani miskin yang
tidak mampu membayar pajak sering mengalihkan tanahnya kepada bangsawan atau tuan tanah, yang kemudian meminjamkan tanah itu kepada
para petani miskin untuk dikelola. Pada praktiknya para petani yg terikat pada
tanah yang
bukan miliknya ini berkedudukan setengah budak. Orang-orang Jerman lambat laun mengadopsi
kebiasaan ini
Evolusi menuju pemerintahan foedal dapat kita telusuri
pada Kerajaan Franka.Di pusat Kerajaan Franka,awal foedalisme mulai tumbuh
menuju kedewasaan kokoh.Di tengah situasi yang kacau,anarkis,merosotnya keadaan
ekonomi di Eropa akibat runtuhnya perdagangan dan juga runtuhnya Kekaisaran
Romawi Barat,makin banyak orang bebas mencari perlindungan kepada kaum elit
militer pemegang kuasa di pedalaman.Masyarakat pedalaman terdiri dari petani kecil,prajurit
tak bertuan dan pengungsi dari kota yang terbengkalai itu mengikat diri menjadi
penyewa tanah dan prajurit keluarga tuan tanah yang semakin besar.
Kerajaan Franka yang dibangun oleh dinasti Meroving
lambat laun menghadapi dilema politik.Hal ini karena penyerbuan dari dari
suku-suku barbar.Sehingga mereka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan
kecuali menghadiahkan kedudukan pemerintahan kepada ksatia dan uskup baik dari
golongan sekuler maupun kegerejaan.Hadiah itu berupa tanah perdikan yang
dihibahkan seumur hidup kepada para uskup tersebut dengan persyaratan tetap
setia pada mereka.Pada perkembangnya,para uskup tersebut mengingkari perjanjian
untuk tetap setia kepada Dinasti Meroving.Dari hal ini seyogyanya tanah yang
dihibahkan tersebut bersifat sementara,tetapi ternyata beerubah menjadi hak
kepemilikan tetap dan diwariskan.Tentu saja hal ini berpengaruh pada kurangnya
kewibawaan Dinasti tersebut dan berakibat digantikannya oleh kekuasaan Dinasti
Karoling.
Ketika Dinasti Karoling berkuasa,terjadi perubahan luar
biasa yang digagas oleh Charmelagne sebagai penguasa terkenal pada masa itu.Tradisi
tanah dan kepenguasaan yang semula telah merosot dicoba untuk ditata.Berkat
kberhasilan dalam menghimpun pasukan-pasukan kavaleri yang mulai dirintis oleh
penguasa pendahulunya,berusaha untuk memperluas wilayah
kekuasaannya.Sepeninggal Charmelagne,tanda-tanda kelahiran foedalisme mulai
menunjukkan bentuknya.Hal ini sekali lagi dipengaruhi oleh serbuan orang-orang
barbar dari Skandinavia yang merupakan jelmaan dari suku Viking yang terkenal
kejam dan buas,penguasa Franka harus membangun pertahanan baru yang kuat yang
berupa tembok-tembok tebal dan puri berbenteng.Pertahan yang berupa benteng
yang kokoh itu mendorong para buruh tani mulai memadati daerah daerah sekitar
yang berada dalam naungan perlindungannya.
BAB III
SISTEM SOSIAL
MASYARAKAT DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ERA FOEDAL EROPA ABAD PERTENGAHAN
3.1 Sistem Sosial
Masyarakat Foedal
Sistem sosial yang berkembang pada masyarakat foedal Eropa
umumnya terbentuk dengan sistem manor .Manor meliputi sebidang
tanah yang luas milik seorang bangsawan atau gereja. Manor merupakan suatu
kesatuan sosial dan politik, dimana pemilik manor bukan hanya menjadi tuan
tanah, tapi juga sebagai penguasa, pelindung, hakim dan kepala kepolisian.
Walaupun bangsawan
ini termasuk dalam suatu hirarki yang besar, dimana dia menjadi hamba dari
bangsawan yang lebih tinggi, tapi dalam batas-batas manornya dia merupakan tuan
tanah. Dia adalah pemilik dan penguasa yang tak diragukan lagi oleh orang-orang
dan budak-budak yang hidup di manornya. Orang yang hidup diatas tanahnya
dianggap oleh tuan tanah sebagai miliknya sebagaimana halnya rumah, tanah dan tanaman.
Di sekeliling rumah bangsawan terdapat ladang rakyat yang telah dibagi-bagikan
luasnya (satu) 1 atau 1 ½ hektar. ½ atau
lebih dari hasil ladang
ini menjadi milik tuan tanah, sedangkan sisanya untuk orang yang menggarapnya
yang terdiri dari orang merdeka dan budak belian. Disini terjadi ketimpangan
antara budak belian dan tuan tanah.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meninggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebgainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang.
Dari uraian diatas kita dapat memahami secara umum sistem feodal yang terjadi pada abad pertengahan, yang mana suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Tulisa ini menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman Feodal, hubungan dianatara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meninggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebgainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang.
Dari uraian diatas kita dapat memahami secara umum sistem feodal yang terjadi pada abad pertengahan, yang mana suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Tulisa ini menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman Feodal, hubungan dianatara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
Ada setidaknya empat komponen utama yang membentuk
sistem feodal yaitu :
1. Lord
adalah pemilik tanah, biasanya seorang
bangsawan dari keluarga raja atau kalangan agamawan (uskup, biarawan)
2.
Vassal atau Knights adalah adalah kaum bangsawan yang
memberikan jasa (umumnya dalam bentuk dukungan militer) kepada Lord dengan
imbalan berupa tanah yang disewakan
3. Fief
adalah tanah yang disewakan berupa
lahan-lahan pertanian
4. Serf
atau penggarap tanah ialah petani yang mengerjakan lahan pertanian dengan
status setengah budak.
3.2 Peranan Petani
Pada Era Foedalisme Eropa
Petani
Eropa sebenarnya merupakan kelompok sosial terbesar dalam masyarakat Abad
Pertengahan.Pada awal abad itu keseluruhan petani yang berdiam di wilayah pedesaan
hidup dari hasil pertanian.Ketika awal masa Kekaisaran Romawi kehidupan kota
ditopang oleh peerluasan perdagangan dan industri ,namun sejak kekaisaran itu
terjadi disintegrasi sampai pada dihancurkannya oleh perang-perang saudara dan
dibarengi oleh invasi suku Jerman,maka hasil pertanian mulai dirasa ikut
mendukung kebutuhan kota.
Pada
masyarakat foedal sebagian masyarakat Eropa hidup di wilayah pedesaan.Pada masa
Kekaisaran Charlemagne (768-814),misalnya : Petani di wilayah Franka
diperkirakan berjumlah 90 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada.Ksatria tau
bangsawan sebagai komponen lain dalam strata masyarakat Franka hanya sekitar 5
% ,sisanya adalah para biarawan dan pejabat gereja.Sehingga pertanian merupakan
pilar kehidupan masyarakat Abad Pertengahan dan petani sebagi tulang punggung
ekonomi masyarakat foedal.Di wilayah Eropa Barat dikenal adanya dua jenis
pemukiman: warga pedusunan dan warga desa.Pada umumnya,dusun –dusun kecil
didpatkan pada daerah-daerah yang tanahnya tidak subur atau tandus sebagaimana
yang terdapat di Skotlandia,Wales,Cornwall,Britania,Normandia Barat,dan tanah
tinggi Perancis.Sedangkan tanah-tanah yang subur berada di pedalaman yang
terdiri banyak desa.
Sistem
yang berkembang pada masyarakat foedal pada Abad Pertengahan disebut
manor.Manorialisme merupakan masyarakat agraris Eropa.Manor merupakan unit
sosial khas dalam kehidupan masyarakat agraris Eropa.Sebagai unit sosial,manor
melahirkan sistem pengaturan tanah dengan menempatkan posisi sekelompok kecil
lord menguasai dan mengatur kehidupan kaum tani.Di setiap manor didapati sebuah
desa beserta rumah-rumahnya yang saling berdekatan,mengesankan bahwa dalam
kehidupan manor menunjukkan nilai –nilai
kebersamaan.Pada umumnya ,desa terletak di dekat aliran sungai .Di pusat
manorial berdirilah rumah sang lord didekatnya terdapat bengkel pandai
besi,kandang teernak dan lumbung pangan.Di setiap manor terdapat gereja desa
dengan halamannya biasanya berdampingan dengan rumah rumah sang
pendeta.Sedangkan rumah-rumah lainnya dihuni
para petani.Tanah pertanian terletak di luar desa.Luas petak sawah
seperti yang terdapat di Inggris misalnya,seluas sekitar 800 m2
(panjang 40 m dan lebar 20,8 m).
Tanah
produktif manorial dibagi dalam dua bagian:satu bagian dikerjakan petani untuk
kepentingan tuan tanah,bagian lainnya dikerjakan petani untuk kepentingan
petani sendiri.Petani memiliki kewajiban untuk memberi upeti kepada tuan tanah
dalam bentuk hasil-hasil pertania,unggas atau babi.Pungutan-pungutan khusus
juga harus dibayarkan petani yaitu dengan membayar pajak tahunan.Jika pajak ini
tidak dibayar,semua ternak dan barang milik petani serta hak untuk
mewariskannya pada keturunannya akan dicabut.Sistem-sistem lain sangatlah
merugikan para petani dan para budak pada masa foedal.Tetapi dibalik itu semua
masih memilki segi-segi positifnya.Setiap petani memiliki tanah yang menjadi
tanggungan hidup mereka.Kecuali jika terjadi musim paceklik,jarang ada petani
yang kelaparan.Sistem manorial relatif mampu menopang penduduk yang besar,yang
pada abad pertengahan terus meningkat.
3.2
Foedalisme dan Ksatriaan Foedal
Pada masa
foedalisme Eropa identik dengan kekerasan dan kebrutalan.Sedangkan ciri utama
dalam citra masyarakat foedal memiliki tipe ideal kelaki-lakiannya sendiri.Pada
awal zaman foedal,ketika hidup masih penuh dengan peperangan dan
kekerasan,laki-laki ideal adalah jago kelahi yang hebat,yang berani berani
berkelahi hingga titik darah penghabisan,setia dengan sumpahnya,setia kepada
tuannya,dan sungguh-sungguh melindungi vassal-vassalnya.Untuk itu dibutuhkan
latihan keprajuritan.
Seorang bangsawan
muda pertama bertugas sebagai semacam pesuruh dalam rumah tangga seorang tuan
foedal,lau meningkat menjadi pengawal,yang mengawal tuannya serta merawat kuda
dan baju-bajunya.Baru pada tahap selanjutnya ia diangkat menjadi seorang
ksatira.Untuk diangkat menjadi ksatria ia harus memperlihatkan kecakapannya
dalam menggunakan senjata dan menang berkelahi.Jika ia lulus dalam ujian-ujian
tersebut,ia akan diterima ke dalam jajaran ksatria.
Keberadaan ksatria
dalam masa foedal mutlak dibutuhkan,ksatria merupakan tulang punngung kekuatan
dan kekuasaan dalam suatu pemerintahn foedal.Ksatria masa foedal merupakan
kumpulan para tentara atau militer berkuda.Dalam hubungan foedalisme ini kepala
daerah foedal berstatus sebagai vassal,dan raja sebagi yang dipertuan atau
lord.Pada zaman foedal terdapat adat kebiasaan yang selalu dilakukan oleh
setiap ksatria.Ksatriaan atau dalam kata inggris chivalry berasal dari
kata Perancis chevaier yang
berarti ksatria penunggang kuda,yang berakar dari kata bahsa Latin caballus
artinya kuda.Peperangan yang sering kali terjadi pada masa foedal amat
tergantung pada kuda,sehingga masyarakat foedal disebut chivalry.Saat
itu kuda dianggap sebagi binatang aristokratik yang berarti binatang tunggangan
kaum aristokrat.Para bangsawan atau ksatria menggunakan kuda untuk
berburu,berpacu serta untuk mengikuti berbagi perlombaan.
Dalam masa foedal
sosok ksatria berkewajiban mengayomi vassalnya,selalu siap mendampingi lordnya sewaktu-waktu
berperang karena itu merupakan tugas.Dalam masa perang,ksatria diharapkan dapat
memberikan sumbangan dari hasil rampasan perang,tanah dan juga tawanan
perang.Pada masa damai,para ksatria mempunyai kegemaran beburu binatang yang
disertai dengan anjing-anjing pemburu binatang di hutan-hutan.
3.4 Perkembangan Kebudayaan
Era Foedalisme Abad Pertengahan
Selama abad kegelapan yang menyelimuti periodisasi
sejarah Abad Pertengahan awal perkembangan kebudayaan bisa dikatakan tidak
terlalu berkembang.Karena pada periode itu seluruh lapisan masyarakat
disikbukkan dengan peperangan dan perebutan kekuasaan.Tentunya pada era
foedalisme perkembangan kebudayaan dan peradaban masyarakat Eropa lambat laun
menunjukkan suatu keberadapan.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya karya-karya
masyarakat eropa baik itu kesenian dan kesusasteraan yang bisa dibilang sebuah
prestasi gemilang dari sebuah kebangkitan peradaban.Perkembangan peradaban dan
kebudayaan Foedal tentulah tidak jauh dari peran para manorial dan rakyat pendukung
yang notabene adalah para petani.
A.
Perkembangan Seni Era Foedalisme Eropa
Ketika
membahas tentang perkembangan seni abad pertengahan tentulah hal ini tidak bisa
dipisahkan dari pola arsitektur atau seni bangunan,seni lukis dan seni pahat
yang memang sangat menonjol dari keseluruhan cabang seni yang ada.Begitu pula
pada era foedalisme Eropa.
1.
Arsitektur Pada Periode Romanesque
Istilah ini mengacu pada seni yang berkembang di Eropa
barat dari sekitar tahun 1000 hingga 1200.Sebagaimana telah diketahui,kondisi
sosial dan ekonomi pada abad X mengalami peningkatan. Hal ini mendorong
kebangkitan kembali aktivitas seni abad pertengahan.Gereja-gereja yang dibangun
dengan gaya baru disegala penjuru Eropa barat meningkatkan kembali pada
basilika-basilika yang dibangun di Roma pada abad IV,V dan VI.Itulah sebabnya maka
gaya baru ini disebiut Romanesque .
Gereja yang dibangun dengan gaya Romanesque berbentuk 4
persegi panjang,dibagian ruang tengahnya teerdapat dua atau empat gang dengan
satu atau dua transept satu atau lebih apse,sebuah narthex
dan terkadang juga sebuah atrium.Lengkungan-lenkungannya dibuat bulat
,dibangun diatas arc ( busar) yang berbentuk separoh lingakaran
.Tiang-tiangnya juga dibuat bundar,beratapkan kapital-kapital yang menopang
lengkungan-lengkungan.Pada bagian tembok yang datar penuh dengan dekorasi yang
berbentuk lukisan-lukisan.Dibagian-bagian tertentu terdapat patung-patung .
Untuk memahami
dasar-dasar arsitektur yang paling sederhana sekalipun kita harus mengerti
bagaimana suatu bangunan didirikan.Karena pada mulanya atap gereja yang
Romanesque terbuat dari kayu,dan itu berarti mudah terbakar,maka dalam perkembangan
selanjutnya atap itu terbuat dari batu.Atap batu ini diletakkan diatas ruang
tengah membujur diatas lorong-lorong,dan transept.Pada bangunan-bangunan
yang kecil,kubah batu yang tampak kecil,rendah,dan gelap.Namun,dalam perkembangan
selanjutnya,para arasitek merancangnya dengan lebih besar,dan lebih bagus,dan
segalanya berbahan dasar batu,agar tidak mudah terbakar.Dengan rancangan yang
lebih besar,berarti lebih banyak jema’at bisa ditampung didalamnya.
Salah satu gereja gaya Romanesque yang terkenal adalah
katedral Pisa,yang selesai dibangun pada 1093.Dua lorong utamanya beratapkan
batu.Langit-langit datar yang terbuat dari kayu menutupi ruang tengahnya.Kubah
yang rendah tepat diatas persimpangan antara ruang tengah dan transept.ruang
taengah diapit dua deret tiang yang masing-masing berjumlah 34 buah.sebuah
menara lonceng dibangun dibelakang gereja,dan menara itu dikelilingi
tiang-tiang dengan lengkungan-lengkungannya yang bulat.
Contoh lain dari bangunan gaya Romanesque yang perlu dicatat
adalah gereja biara Cluny.gereja ini diresmikan pada 1131,dan dalam
perkembangan selanjutnya,sangat berpengaruh terhadap bentuk-bentuk gereja di daerah-daerah
lain di Eropa.Diantara lain karena konggregasi Cluny itu sendiri merupakan
sekelompok biarawan yang sangat berpengaruh di Eropa,sebab mereka adalah
penyebar semangat baru dalam dunia
kristen.
Gereja
biara Cluny merupakan gereja yang sangat besar dan megah.Selain ruang
tengah,dua lorong dikiri dan kanan,dan transept,ruang koor dan kursi
uskup.Gereja ini juga memiliki sebuah atrium yang luas.Didekat salib
utama terdapat menara berbentuk segiempat.Kubah gereja ini berbentuk silinder.
2.Seni
Pahat Pada Periode Romanesque
Pahatan yang menggambarkan peristiwa-peristwa dalam
kehidupan kristus serta para santo banyak dijumpai di gereja-gereja.Pada
gerbang besar di depan pintu masuk biasanya dihiasi dengan pahatan-pahatan yang
menggambarkan peristiwa kebangkitan Yesus ,Penagdilan tearkhir,kehidupan
kristus,kejayaan kristus yang dikelilingi para rasul,serta peristiwa-peristiwa
lainnya.Selama masa Romanesque penggambaran peristiwa-peistiwa tersebut kurang
tampak hidup ,tetapi pola yang tergambar langsung memahatkan bayangan-bayangan
yang ada dalam memori mereka,atau sekedar mengikuti contoh yang sudah
ada.Hasilnya ,seni pahat Romanesque tidak tampak naturalistik.
2.
Seni Lukis Pada Periode Romanesque
Seni
lukis pada periode tersebut tampaknya belum terdapat suatu tanda-tanda adanya
sebuah lukisan yang telah dihasilkan oleh masyarakat pendukung era foedalisme
di Eropa.Baru berkembang pesat ketika memasuki periode Gothik,dimana saat
periode tersebut seni lukis berasas pada seni lukis Italia dan seni lukis
Flanders.
B.
Perkembangan Kesusasteraan Era Foedalisme Eropa
Pengaruh dari
berbagai macam bahasa yang berkembang pada Abad Pertengahan ini tentulah sangat
berpengaruh pada lahirnya berbagai epos,lirik dan segala karya kesusasteraan
yang berkembang pada Abad Pertengahan.Bahasa yang berkembang pada Abad
Pertengahan antara lain bahasa latin klasik dan pop,bahasa-bahasa Germanik
(bahasa Inggris,Jerman,Belanda,Denmark,Swedia dan Norwegia) serta bahasa-bahasa
kelt (bahasa Skotlandia,Prancis,Spanyol).Dengan beragamnya bahasa yang
berkembang dimasyarakat pada kala itu menghasilkan berbagai karya sebagai
berikut:
1.
Epos Foedal : Chansons de Gestes
Karya-karya sastra sekuler (non-agamawi) yang memakai
bahasa –bahasa baru Abad pertengahan cukup menarik untuk diamati.Jenis pertama
yang menarik untuk diamati adalah epos kepahlawanan yang berjudul “ Song of
Roland ”.Karya ini mengugkapkan kehidupan,hasrat,dan ambisi putra raja dan
bangsawan yang mendominasi masyarakat Eropa.
Sinopsis ringkasnya mengisahkan Karel Agung yang selama
tujuh tahun mencoba mempertahankan Spanyol dari serbuan tentara Muslim.Ketika
ia menyerah kalah di seluruh negeri,kecuali di Saragossa.Mersile,rajanya
menawarkan perdamaian dan berjanji untuk menjadi Kristen.Roland tidak setuju
dengan tawaran tersebut dan mendesak Karel Agung untuk tetap melanjutkan
peperangan.Namun ada oknum yang tidak senang terhadap Roland yaitu Ganelon dan
berkhianat serta menyusun kekuatan untuk memberontak kepada Roland.Ketika Karel
Agung meninggalkan Spanyol,sisa-sisa prajurit yang dipimpin Roland diserang di
Roncevalles.Kemudian pada perkembangan selanjutnya Roland kembali menyusun
kekuatan untuk menghalau pemberontakan Genelon dan Kelompok Roland pun akhirnya
kalah dan Roland sang heroik gugur di medan perang ketika Karel Agung terlambat
datang untuk memulihkan keadaan.Orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan
tersebut dihukum mati oleh kaisar.Sedangkan Genelon diajatuhi hukuman berat
yaitu hancur remuk diseret kuda.
Epos “Song Of Roland” merupakan karya sastra khas
masyarakat abad XI dan XII,yang penuh diwarnai dengan peperangan yang kejam dan
ganas.Karya sastra semacam ini mengagungkan kebijakan akan kesetiaan terhadap
jaminan yang dijanjikan,kesetaan vassal kepada raja,kebencian terhadap
pengkhianatan serta peperangan yang hebat. Song of Roland adalah hasil gubahan
para penyair yang bernyanyi menghibur peziarah yang menyusuri jalan panjang dan
berdebu dari Prancis melalui Spanyol ke makan St.James di Compostela. Lagu ini
menjadi populer di kalangan bangsawan foedal.Yang kemudian terkenal dengan
sebutan chansons de gestes atau lagu-lagu perbuatan heroik.
2.
Traubadour dan Liriknya
Pada abad XII muncul jenis sastra baru,yakni puisi lirik
yang dinyanyikan para Traubadour.Kemakmuran,kesantunan dan kesenangan
semakin meningkat di kalangan kaum bangsawan.Lagu-lagu perbuatan heroik ternyata
kurang begitu menarik bagi kaum bangsawan wanita.Mereka lebih tertarik pada Trubadour
yang isinya lebih menekankan soal cinta.Salah seorang Troubadour yang
terkenal adalah Duke William IX,yang berasal dari Aquitaine.Ia menulis puisi
dalam dialek Prancis Selatan ,yakni Provencal.Puisi liriknya bertemakan soal
cinta akan keindahan,kegembiraan hidup dan persahabatan yang baik.Puisi semacam
ini tidak menyinggung sama sekali tentang militansi para prajurit Kristen.
3.
Fabel
Fabel
adalah sejenis sastra lainnya yang berkembang selama Abad Pertengahan.Sementara
cerita-cerita epos foedal populer di kalangan bangsawan,yang suka perang.Fabel
muncul di kalangan penduduk perkotaan .Fabel adalah ceita-cerita pendek yang
penuh dengan sindiran tajam dan jenaka.Karena cerita-cerita ini terkadang penuh dengan hal-hal yang seronok
,lagi pula berasal dari para calo di pasar-pasar dan gelandangan di kedai-kedai
minuman.
1.
Epos Tentang Binatang Buas
Di antara epos-epos tentang binatang buas,pusi dengan
judul “ Reynard the Fox” (Reynard si rubah) merupakan yang palin terkenal.puisi
tersebut merupakan setire tentang kondisi sosial dan politik masa
foedal.Kelemahan-kelemahan manusia diungkapkan secara ironis,seraya menanamkan
pelajaran moral.Singa adalah raja dan binatang-binatang lainnya adalah
vassal-vassalnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapustampikan sumbernya dong....
BalasHapusFoedalisme diartiakan dan difahami sebagai suatu sistem yang ada di Eropa terjadi pada sekitar abad IX-XII
BalasHapusLukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia