Sabtu, 19 Mei 2012

REVIEW BUKU FILSAFAT ILMU SOSIAL :Ikhtiar Awal Pribumisasi Ilmu-ilmu Sosial Oleh Heri Santoso dan Listiyono Santoso

REVIEW BUKU FILSAFAT ILMU SOSIAL :Ikhtiar Awal Pribumisasi Ilmu-ilmu Sosial Oleh Heri Santoso dan Listiyono Santoso
SOAL:
1.      Apa yang dimaksud dengan pribumisasi ilmu oleh Heri Santoso  dan Listiyono Santoso dalam buku filsafat ilmu sosial?
2.      Menurut Heri Santoso dan Listiyono Santoso ,bagaimanakah keberadaan ilmu pengetahuan di Indonesia?
3.      Berdasarkan pembacaan atas buku karya Heri Santoso dan Listiyono Santoso dan pengamatan anda dalam dunia sosial Indonesia saat ini.Menurut anda,penting atau tidak pribumisasi ilmu? Jika penting atau tidak berikan alasannya.
JAWABAN :
1.      Apa yang dimaksud dengan pribumisasi ilmu oleh Heri Santoso  dan Listiyono Santoso dalam buku filsafat ilmu sosial?
Dalam setiap pokok bahasan mengenai pengertian sebuah pernyataan atau teori selalu mencantumkan definisi menurut etimologis (bahasa) dan terminology (istilah).Maka,sebelum membahas tentang pribumisasi ilmu social menurut penulis (Heri Santoso dan Listiyono Santoso) perlu dibahas mengenai pengertian pribumisasi menurut berbagai tokoh:
Secara etimologis ,istilah pribumisasi dikategorikan sama dengan istilah indigeneus (bahasa Latin) yang berarti asli atau pribumi.Beberapa penulis filsafat menyebut pribumisasi dengan berbagai istilah lain yaitu pemribumian,indigenisasi,atau indonesiasi.Terlepas dari berbagai istilah yang diungkapkan masalah istilah pribumisasi yang pasti maksud dari pribumisasi adalah suatu upaya nasionalisasi ilmu yang dianggap sebagai pemikiran asli Indonesia.
Sedangkan dalam pengertian terminologi ,istilah pribumisasi dimaknai dengan berbagai macam makna dan interpretasi tersendiri.
1.      Menurut filsuf diberbagai Negara :
·         Menurut filsuf Filipina ,pribumisasi memiliki dua makna,yaitu :
Pertama,pribumisasi diperlukan untuk membangun teori dan metodologi yang cepat untuk memahami masyarakat serta memecahkan masalah sosial yang dianggap khusus bagi masyarakat tersebut.Kedua,pribumisasi secara lebih radikal dimaknai sebagai pembentukan teori dan metodologi ilmu social khas Filipina.
·         Menurut filsuf Malaysia,pencitraan makna pribumisasi dalam hal ini bersifat peyoratif,karena istilah pribumisasi dalam hal ini lebih pada gerakan domestikasi yang tujuannya untuk menunjukkan betapa besar intervensi politik dalam kebijakan pengembangan ilmu social.
2.      Bagi pemikir (filsuf) Islam,pribumisasi diidetikkan dengan arti islamisasi ilmu-ilmu social,dalam hal ini pribumisasi diartikan sebagai pengembangan ilmu sosial yang didasarkan ajaran Islam yang dianut masyarakat muslim sebagai reksi dan alternatif atas dominasi ilmu sosial Barat yang dinilai terlalu rasionalistik,materialistic,individualistic dan sekuleristik.
3.      Menurut Ignas Kleden ,pribumisasi diasumsikan sebagai gerakan partikularisme,Artinya kecenderungan untuk mengecualikan ilmu sosial Indonesia dari komunitas ilmu sosial Internasional.
4.      Sedangkan menurut Novel Ali ,berpandangan bahwa pribumisasi ilmu sosial di Indonesia tidak berarti harus mengembangkan teori keilmuwan yang khas Indonesia,tetapi dengan menyeleksi teori yang cocok untuk keadaan sosial masyarakat Indonesia.
5.      Dalam hal ini kemudian penulis (Heri Santoso dan Listiyono Santoso) mengartikan pribumisasi dalam 3 makna Implisit gerakan priibumisasi,yaitu:Pertama,Pribumisasi merupakan sikap ketidakpuasan terhadap ilmu sosial Barat yang dikembangkan di suatu kawasan,karena dianggap tidak mampu menjelaskan dan memecahkan problem masyarakat yang timbul.Kedua,Pribumisasi  merupakan metode alternatif terhadap ketidakpuasan  ilmuwan atas dominasi ilmu sosial barat kepada ilmu sosial pribumi.Ketiga,Dari kedua uraian diatas dapat dipahami bahwa makna terdalam pribumisasi adalah pencarian identitas ilmu-ilmu sosial Indonesia  di tengah-tengah komunitas ilmu sosial lain.

2.      Menurut Heri Santoso dan Listiyono Santoso ,bagaimanakah keberadaan ilmu pengetahuan di Indonesia?
Keberadaan ilmu sosial di Indonesia agaknya mengalami semacam diskriminasi .Diskriminasi dlam makna ini bukan berarti kemudian keberadaan ilmu sosial dianggap tidak penting atau kurang diminati ,tetapi diskriminasi dalam arti adanya penyalahgunaan eksistensi ilmu sosial sebagai upaya politis bagi pembangunan nasional.Sehingga seolah-olah peranan ilmu sosial diselenggarakan hanya dalam rangka memenuhi tuntutan proyek pembangunan dan tidak terkait prinsip dasar untuk mengeksplorasi realitas sosial sebagai akibat pembangunan serta mengkritisi  model pembangunan yang tengah dijalankan.Dalam hal ini jelas peranan ilmu sosial di Indonesia mulai diragukan kemampuannya karena perkembangan teknologi yang membawa implikasi diterapkannya berbagai kebijakan yang tampaknya memihak ilmu-ilmu alam serta keterlambatan ilmu-ilmu sosial dalam mengantisipasi perkembangan teknologi.
Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa perkembangan ilmu sosial di Indonesia sedikit terhambat sebab dua kendala utama.Yaitu,Pertama,ilmu-ilmu sosial masih menjadi resipien (penerima) dan konsumen teori-teori dari luar .Padahal,teori-teori yang dihasilkan  oleh ilmuwan diluar Indonesia seringkali berpijak pada realitas sosial yang dihadapinya dan belum tentu kondisi tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi di Indonesia.Kedua,belum adanya kesatuan pendapat tentang tradisi intelektual mana yang hendak diikuti dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial di Indonesia.Dalam hal ini berarti ilmu sosial tidak mampu mengidentifikasi pikiran-pikiran dasar yang cocok dengan kondisi  kontekstual yang kemudian mengalami kegagalan dalam memilih konsepsi ilmiah yang cocok.
 Secara lebih sederhana dikatakan bahwa perkembangan ilmu –ilmu sosial dengan ilmu-ilmu alam di Indonesia sangat bertolak belakang karena adanya polarisasi ilmu pengetahuan.Perkembangan keilmuwan yang bersifat dikotomis tersebut telah memunculkan sifat arogansi disiplin ilmu yang paling unggul dibanding disiplin ilmu lain,terutama dalam hal keunggulan pragmatis yang diperagakan oleh ilmu-ilmu alam dengan teknologi sebagai hasil penerapan ilmunya.Hal ini karena ilmu-ilmu alam adalah bagian ilmu yang mempelajari dunia fisik yang relative tetap dan mudah dikontrol serta objek kajiannya menyelidiki gejala-gejala pengalaman yang dapat diulang secara terus-menerus sehingga menghasilkan hukum-hukum sendiri atau nomoteis.Tentu pernyataan ini jelas berbeda bila dikaitkan dengan ilmu-ilmu sosial yang menjadikan manusia beserta gejala sosialnya sebagai objek kajian.Sedang hal yang lumrah jika dikatakan manusia mempunyai karakterstik yang unik yang membedakannya dengan wujud lain.Problem ilmu sosial adalah problem gejala kemanusiaa dalam relitas sosial yang dinamis,berubah-ubah ,yang menjadikan tuntutan baginya untuk selalu diperbarui setiap saat.
3.      Berdasarkan pembacaan atas buku karya Heri Santoso dan Listiyono Santoso dan pengamatan anda dalam dunia sosial Indonesia saat ini.

      Menurut anda,penting atau tidak pribumisasi ilmu? Jika penting atau tidak berikan alasannya.
Menurut saya,pribumisasi ilmu  di Indonesia  merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena berbagai alasan yang mendasarinya.Pertama,selama ini ilmu-ilmu yang berkembang dan diterapkan di Indonesia merupakan hasil contekan atau tiruan dari teori-teori Barat dan daerah luar Indonesia  yang secara nyata bisa saja teori tersebut tidak sesuai dengan realitas dan problematika yang terjadi di Indonesia yang terkenal plural dan senantiasa memegang tradisi sebelumnya.Ketidaksesuaian tersebut bila terpaksa diterapkan malah akan menimbulkan suatu masalah baru yang kompleks dan sulit dikendalikan.Sehingga , peminjaman teori dari luar tidak memecahkan masalah yang terjadi malah semakin menambah beban masalah yang harus diselesaikan.Kedua,adanya penyalahgunaan fungsi utama teori-teori yang berkembang dalam masyarakat sebagai upaya untuk hegemoni kekuasaan dan upaya politis penguasa dalam hal pembangunan nasional bangsa.Sedangkan pembangunan nasional yang dijalankan pada hakikatnya sebagai upaya kesejahteraan rakyat yang merupakan hak setiap warga Negara.Maka,jika penyalahgunaan makna ilmu sebagai upaya hegemoni tersebut diterapkan akan berakibat fatal bagi perjalanan eksistensi suatu bangsa dalam hal kesuksesan pencapaian pembangunan nasional.Ketiga,pribumisasi diperlukan sebagai langkah emansipasi dan nasionalisasi ilmu pengetahuan yang bersifat keindonesiaan yang sesuai dengan pribadi masyarakat Indonesia pada umumnya.Keempat,pribumisasi ilmu diperlukan sebagai cerminan      pemikiran posisi Indonesia sebagai Negara Ketiga yang mampu mandiri dalam bidang akademis untuk menjawab tantangan globalisasi yang berkembang di berbagai belahan dunia tanpa dibayang-bayangi pengaruh kolonialisasi bangsa lain yang diharapkan bisa membentuk ilmu sosialnya sendiri berdasarkan temuan lokal,diorganisasikan menurut cara penjelasan setempat atau interpretasi berdasarkan pemikiran pemikiran pribumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar