REVIEW
BUKU FILSAFAT ILMU SOSIAL :Ikhtiar Awal Pribumisasi Ilmu-ilmu Sosial Oleh Heri
Santoso dan Listiyono Santoso
SOAL:
1. Apa
yang dimaksud dengan pribumisasi ilmu oleh Heri Santoso dan Listiyono Santoso dalam buku filsafat
ilmu sosial?
2. Menurut
Heri Santoso dan Listiyono Santoso ,bagaimanakah keberadaan ilmu pengetahuan di
Indonesia?
3. Berdasarkan
pembacaan atas buku karya Heri Santoso dan Listiyono Santoso dan pengamatan
anda dalam dunia sosial Indonesia saat ini.Menurut anda,penting atau tidak
pribumisasi ilmu? Jika penting atau tidak berikan alasannya.
JAWABAN :
1. Apa
yang dimaksud dengan pribumisasi ilmu oleh Heri Santoso dan Listiyono Santoso dalam buku filsafat
ilmu sosial?
Dalam setiap pokok bahasan mengenai
pengertian sebuah pernyataan atau teori selalu mencantumkan definisi menurut
etimologis (bahasa) dan terminology (istilah).Maka,sebelum membahas tentang
pribumisasi ilmu social menurut penulis (Heri Santoso dan Listiyono Santoso)
perlu dibahas mengenai pengertian pribumisasi menurut berbagai tokoh:
Secara etimologis ,istilah
pribumisasi dikategorikan sama dengan istilah indigeneus (bahasa Latin) yang
berarti asli atau pribumi.Beberapa penulis filsafat menyebut pribumisasi dengan
berbagai istilah lain yaitu pemribumian,indigenisasi,atau indonesiasi.Terlepas
dari berbagai istilah yang diungkapkan masalah istilah pribumisasi yang pasti
maksud dari pribumisasi adalah suatu upaya nasionalisasi ilmu yang dianggap
sebagai pemikiran asli Indonesia.
Sedangkan dalam pengertian terminologi ,istilah
pribumisasi dimaknai dengan berbagai macam makna dan interpretasi tersendiri.
1. Menurut
filsuf diberbagai Negara :
·
Menurut filsuf
Filipina ,pribumisasi memiliki dua makna,yaitu :
Pertama,pribumisasi
diperlukan untuk membangun teori dan metodologi yang cepat untuk memahami
masyarakat serta memecahkan masalah sosial yang dianggap khusus bagi masyarakat
tersebut.Kedua,pribumisasi secara lebih radikal dimaknai sebagai pembentukan
teori dan metodologi ilmu social khas Filipina.
·
Menurut filsuf
Malaysia,pencitraan makna pribumisasi dalam hal ini bersifat peyoratif,karena
istilah pribumisasi dalam hal ini lebih pada gerakan domestikasi yang tujuannya
untuk menunjukkan betapa besar intervensi politik dalam kebijakan pengembangan
ilmu social.
2. Bagi
pemikir (filsuf) Islam,pribumisasi diidetikkan dengan arti islamisasi ilmu-ilmu
social,dalam hal ini pribumisasi diartikan sebagai pengembangan ilmu sosial
yang didasarkan ajaran Islam yang dianut masyarakat muslim sebagai reksi dan
alternatif atas dominasi ilmu sosial Barat yang dinilai terlalu
rasionalistik,materialistic,individualistic dan sekuleristik.
3. Menurut
Ignas Kleden ,pribumisasi diasumsikan sebagai gerakan partikularisme,Artinya
kecenderungan untuk mengecualikan ilmu sosial Indonesia dari komunitas ilmu
sosial Internasional.
4. Sedangkan
menurut Novel Ali ,berpandangan bahwa pribumisasi ilmu sosial di Indonesia
tidak berarti harus mengembangkan teori keilmuwan yang khas Indonesia,tetapi
dengan menyeleksi teori yang cocok untuk keadaan sosial masyarakat Indonesia.
5. Dalam
hal ini kemudian penulis (Heri Santoso dan Listiyono Santoso) mengartikan
pribumisasi dalam 3 makna Implisit gerakan
priibumisasi,yaitu:Pertama,Pribumisasi merupakan sikap ketidakpuasan terhadap
ilmu sosial Barat yang dikembangkan di suatu kawasan,karena dianggap tidak
mampu menjelaskan dan memecahkan problem masyarakat yang timbul.Kedua,Pribumisasi merupakan metode alternatif terhadap
ketidakpuasan ilmuwan atas dominasi ilmu
sosial barat kepada ilmu sosial pribumi.Ketiga,Dari kedua uraian diatas dapat
dipahami bahwa makna terdalam pribumisasi adalah pencarian identitas ilmu-ilmu
sosial Indonesia di tengah-tengah
komunitas ilmu sosial lain.
2. Menurut
Heri Santoso dan Listiyono Santoso ,bagaimanakah keberadaan ilmu pengetahuan di
Indonesia?
Keberadaan ilmu
sosial di Indonesia agaknya mengalami semacam diskriminasi .Diskriminasi dlam
makna ini bukan berarti kemudian keberadaan ilmu sosial dianggap tidak penting
atau kurang diminati ,tetapi diskriminasi dalam arti adanya penyalahgunaan
eksistensi ilmu sosial sebagai upaya politis bagi pembangunan nasional.Sehingga
seolah-olah peranan ilmu sosial diselenggarakan hanya dalam rangka memenuhi
tuntutan proyek pembangunan dan tidak terkait prinsip dasar untuk
mengeksplorasi realitas sosial sebagai akibat pembangunan serta
mengkritisi model pembangunan yang
tengah dijalankan.Dalam hal ini jelas peranan ilmu sosial di Indonesia mulai
diragukan kemampuannya karena perkembangan teknologi yang membawa implikasi
diterapkannya berbagai kebijakan yang tampaknya memihak ilmu-ilmu alam serta
keterlambatan ilmu-ilmu sosial dalam mengantisipasi perkembangan teknologi.
Lebih lanjut
lagi dijelaskan bahwa perkembangan ilmu sosial di Indonesia sedikit terhambat
sebab dua kendala utama.Yaitu,Pertama,ilmu-ilmu sosial masih menjadi resipien
(penerima) dan konsumen teori-teori dari luar .Padahal,teori-teori yang
dihasilkan oleh ilmuwan diluar Indonesia
seringkali berpijak pada realitas sosial yang dihadapinya dan belum tentu
kondisi tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi di Indonesia.Kedua,belum
adanya kesatuan pendapat tentang tradisi intelektual mana yang hendak diikuti
dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial di Indonesia.Dalam hal ini berarti ilmu sosial
tidak mampu mengidentifikasi pikiran-pikiran dasar yang cocok dengan
kondisi kontekstual yang kemudian
mengalami kegagalan dalam memilih konsepsi ilmiah yang cocok.
Secara lebih sederhana dikatakan bahwa
perkembangan ilmu –ilmu sosial dengan ilmu-ilmu alam di Indonesia sangat
bertolak belakang karena adanya polarisasi ilmu pengetahuan.Perkembangan
keilmuwan yang bersifat dikotomis tersebut telah memunculkan sifat arogansi
disiplin ilmu yang paling unggul dibanding disiplin ilmu lain,terutama dalam
hal keunggulan pragmatis yang diperagakan oleh ilmu-ilmu alam dengan teknologi
sebagai hasil penerapan ilmunya.Hal ini karena ilmu-ilmu alam adalah bagian
ilmu yang mempelajari dunia fisik yang relative tetap dan mudah dikontrol serta
objek kajiannya menyelidiki gejala-gejala pengalaman yang dapat diulang secara
terus-menerus sehingga menghasilkan hukum-hukum sendiri atau nomoteis.Tentu
pernyataan ini jelas berbeda bila dikaitkan dengan ilmu-ilmu sosial yang
menjadikan manusia beserta gejala sosialnya sebagai objek kajian.Sedang hal
yang lumrah jika dikatakan manusia mempunyai karakterstik yang unik yang
membedakannya dengan wujud lain.Problem ilmu sosial adalah problem gejala
kemanusiaa dalam relitas sosial yang dinamis,berubah-ubah ,yang menjadikan
tuntutan baginya untuk selalu diperbarui setiap saat.
3. Berdasarkan
pembacaan atas buku karya Heri Santoso dan Listiyono Santoso dan pengamatan
anda dalam dunia sosial Indonesia saat ini.
Menurut anda,penting atau tidak
pribumisasi ilmu? Jika penting atau tidak berikan alasannya.
Menurut
saya,pribumisasi ilmu di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilakukan
karena berbagai alasan yang mendasarinya.Pertama,selama ini ilmu-ilmu yang
berkembang dan diterapkan di Indonesia merupakan hasil contekan atau tiruan
dari teori-teori Barat dan daerah luar Indonesia yang secara nyata bisa saja teori tersebut
tidak sesuai dengan realitas dan problematika yang terjadi di Indonesia yang
terkenal plural dan senantiasa memegang tradisi sebelumnya.Ketidaksesuaian
tersebut bila terpaksa diterapkan malah akan menimbulkan suatu masalah baru
yang kompleks dan sulit dikendalikan.Sehingga , peminjaman teori dari luar
tidak memecahkan masalah yang terjadi malah semakin menambah beban masalah yang
harus diselesaikan.Kedua,adanya penyalahgunaan fungsi utama teori-teori yang
berkembang dalam masyarakat sebagai upaya untuk hegemoni kekuasaan dan upaya
politis penguasa dalam hal pembangunan nasional bangsa.Sedangkan pembangunan
nasional yang dijalankan pada hakikatnya sebagai upaya kesejahteraan rakyat yang
merupakan hak setiap warga Negara.Maka,jika penyalahgunaan makna ilmu sebagai
upaya hegemoni tersebut diterapkan akan berakibat fatal bagi perjalanan
eksistensi suatu bangsa dalam hal kesuksesan pencapaian pembangunan
nasional.Ketiga,pribumisasi diperlukan sebagai langkah emansipasi dan
nasionalisasi ilmu pengetahuan yang bersifat keindonesiaan yang sesuai dengan
pribadi masyarakat Indonesia pada umumnya.Keempat,pribumisasi ilmu diperlukan
sebagai cerminan pemikiran posisi
Indonesia sebagai Negara Ketiga yang mampu mandiri dalam bidang akademis untuk
menjawab tantangan globalisasi yang berkembang di berbagai belahan dunia tanpa
dibayang-bayangi pengaruh kolonialisasi bangsa lain yang diharapkan bisa
membentuk ilmu sosialnya sendiri berdasarkan temuan lokal,diorganisasikan
menurut cara penjelasan setempat atau interpretasi berdasarkan pemikiran
pemikiran pribumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar